Ruang Lingkup Keprotokolan. 3) Upacara sumpah pegawai. DI PENGADILAN NEGERI RANTAU JUMAT, 7 OKTOBER 2022 KEPROTOKOLAN DAN PENYUSUNAN ACARA. Tata warkat, pengaturan mengenai undangan yang akan dikirim untuk suatu kegiatan. Dengan kondisi Sumber Daya Manusia yang belum sem7ua sesuai dengan kompetensinya, maka saat ini dibutuhkan upaya inovatif dalam menciptakan pemahaman yang sama diantara segenap pelaksana keprotokolan baik yang berada di pusat maupun di Balai- Balai. Tata tempat c. Kata protokol adalah istilah yang amat populer di tengah masyarakat mulai dari tingkat kelompok organisasi kecil sampai besar. Ruang lingkup keprotokolan yang diatur pada Pasal 4 ayat (1) UU No 9 Tahun 2010, terdiri dari; 1. Pada tahap ini dokumen atau warkat belum dapat dikategorikan sebagai arsip. Tata krama. Mengatur tata krama dalam penempatan, penyebutan, memperlakukan seseorang sesuai dengan kedudukan/jabatannya d. Tata busana 5. Baik dan/atau buruknya penyelenggaraan keprotokolan akan berimplikasi terhadap citra seorang pemimpin, citra suatu institusi/ organisasi dan citra suatu negara, tambahnya. Tata cara Acara/Upacara harus dilakukan dengan khidmad & tertib, menurut aturan dan adat yang sudah tetap dan harus ditaati. Pasal 11 (1) Tata Tempat dalam Acara Resmi di kabupaten/kota ditentukan dengan urutan: a. Scribd adalah situs bacaan dan penerbitan sosial terbesar di dunia. uu no. 2018, No. d. Jenis-jenis kegiatan yang diatur oleh Surat Keputusan Menteri P & K no. Subjek. dasar dalam pengambilan kebijakan. Tata Upacara; q. Dalam keprotokolan negara Republik Indonesia terdpat asas-asas yang mengatur keprotokolan yang harus dijunjung dan diterapkan oleh setiap pelaksana protokol atau protokoler. Landasan dalam pelaksanaan aktivitas keprotokolan yaitu : 1. Hal yang perlu diperhatikan ialah:. Tata Cara Mengatur Kegiatan Protokol. hUMAS DAN kEPROTOKOLAN. a) Mantan Presiden dan Mantan wakil Presiden Republik Indonesia b) Presiden dan wakil Republik Indonesia 3) Aturan disebut juga. 30 tahun tahun 1980. UU NO. Tahun. Terhadap lima hal tersebut terdapat aturan-aturan yang perlu diperhatikan. Resmi. Ruang Lingkup Keprotokolan. Prinsip dasar MC & Keprotokoleran sesuai sosialisasi UU keprotokoleran negara (UU No 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan). Tata Ruang TATA RUANG_ Pengaturan ruangan (classroom, teater, conference, dsb). Keprotokolan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai. Tata krama. Dengan terampil berkomunikasi dan terlebih lagi mampu menguasai komunikasi formal, dapat mengasah keterampilan berkomunikasi di depan publik dan mengetahui tata cara keprotokolan adalah hal yang sangat. 62 tahun 1990 tentang ketentuan keprotokolan mengenai tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan. Edit. Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan baik dalam upacara bendera maupun bukan upacara bendara. b. Berikut ini adalah kegiatan yang ada dalam keprotokolan, kecuali…. 1. 1) Hal yang merupakan pengaturan dari tata pakaian adalah 2) Urutan tata tempat yang paling utama menurut UUD NO. 9 Tahun 2010 disebutkan bahwa ruang lingkup keprotokolan meliputi tata tempat, tata upacara dan. . Tata cara, unsur keprotokolan ini yang menentukan tindakan yang harus dilaksanakan dalam suatu acara tertentu; Tata krama, unsur keprotokolan ini yang memperhatikan pilihan kata, tata cara berbicara, serta perbuatan yang disesuaikan dengan jabatan atau tujuan acara; Aturan-aturan adat kebiasaan, unsur keprotokolan ini yang. Manajemen Perkantoran Oleh : Fery Diantoro, M. Anda ingin belajar tentang keprotokoleran dan pengamanan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM? Unduh modul best practice yang berisi materi, contoh, dan tips praktis dari Sekretariat Jenderal Kemenkumham. tata penghormatan; dan d. 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan dan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1987 tentang Protokol. a. Tahun. Page 10. Baik buruknya citra unit kerja dan pimpinan, tergantung pada pelayanan protocol yang ditunjukkan. 1. b. UU No. 2. c. a. . Tata Warkat; t. Tata tempat e. a. 9 Tahun 2010 pasal 9-11 ! 1, 2,3,4,5. UU No. Oleh : N. (2) Pengaturan keprotokolan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberlakukan dalam Acara Kenegaraan, Acara Resmi, Kunjungan, Penerimaan Tamu, Acara. 5. Undang-Undang 'Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan yang mengatur mengenai Tata Tempat, Tata Upacara, Tata Penghormatan, Keprotokolan Tamu Negara, Tamu. Aturan-aturan tersebut secara lebih lengkap meliputi tata ruang, tata upacara, tata tempat, tata busana dan tata warkat. Tata Warkat; t. UU No. 9 TAHUN 2010 adalah. TATA TEMPAT 3. Dalam mengatur kegiatan keprotokolan, tentunya memiliki tata cara, adapun tata cara yang dimaksud meliputi: 1. Petugas konsumsi c. Tata warkat. Beberapa hal yang perlu diperhatikan: 1. Tata Tempat Adalah Pengaturan tempat bagi Pejabat Negara, Pejabat Pemerintahan, perwakilan negara asing dan/atau organisasi internasional, serta Tokoh Masyarakat. Adanya Daftar tamu yang akan diundang hendaknya sudah dipersiapkan sesuai dengan keperluan kegiatan maka dari itu tata warkat termasuk dalam ruang lingkup keprotokolan. Ruang harus dipersiapkan sesuai dengan ketentuan, tergantung dari jenis aktivitas. 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan, pengertian keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraaan atau secara resmi yang meliputi tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang. Petugas protokoler yang baik harus memahami bagaimana. Pengertian berdasarkan UU Nomor 9 tahun 2010 tentang keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan. Membuat kegiatan menjadi lebih berantakan. Dalam kedua UU tersebut, hanya ada istilah PROTOKOL dan KEPROTOKOLAN, tidak ada istilah PROTOKOLER. Tata penghormatan. PROTOKOLER, adalah. 3. d. Menarik simpati masyarakat agar perusahaan dapat dikenal publik dengan baik merupakan. 2) Upacara penandatanganan naskah kerjasama. Dalam undangan perlu dijelaskan undangan diperuntukkan beserta istri/suami atau tidak. Tata Tempat atau Preseance, yang dijelaskan dalam Pasal 1 ayat 4 UU No 9 Tahun 2010, yaitu ketentuan atau pengaturan yang berlaku dalam hal tata duduk para pejabat yang biasanya didasarkan atas kedudukan. Definisi kedua keprotokolan adalah aturan-aturan atau norma-norma atau kebiasaan-kebiasaan yang dianut atau diyakini dalam kehidupan bernegara, berbangsa, berpemerintahan, dan bermasyarakat. 9 Tahun 2010 tentang keprotokolan meupakan pengganti UU Nomor. 1. Menurut Undang-Undang No. Tata busana dalam keprotokolan sebeneranya lebih mengedepankan kerapahian, dan juga aura positif yang diberikan. Secara estimologis istilah tata tempat berasal dari kata “preseance” yang berasal dari bahasa. KEPROTOKOLAN DALAM. Tata Busana. UU No. 1. Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan atau urutan kegiatan yang didalamnya meliputi aturan-aturan dan. UU No. GERAKAN PRAMUKA DISAMPAIKAN OLEH: AGUSTINUS ROBERT TUANUBUN, SE – YC8VRA ARTI KATA PROTOKOL. c. PROTOKOL Menurut UU No. Tata warkat TUGAS UMUM. 2. . 8. BAB IV TATA TEMPAT Pasal 6 Pejabat Negara, Pejabat Pemerintahan, perwakilan negara asing dan/atau organisasi internasional, dan Tokoh Masyarakat Tertentu dalam Acara Kenegaraan atau Acara Resmi di Daerah mendapat tempat sesuai dengan pengaturan Tata Tempat. Menciptakan acara agar terkesan khidmat, megah dan agung termasuk ke dalam. Jam Kerja dan Keprotokolan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara. KEPROTOKOLAN DAN PENYUSUNAN ACARA Pengertian Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau. Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan atau urutan kegiatan yang didalamnya meliputi aturan-aturan dan. e) Tata warkat, pengaturan mengenai undangan yang akan dikirim untuk suatu kegiatan. menciptakan hubungan baik dalam tata pergaulan antar kementerian/ lembaga dan unit kerja. BAB II PENDEKATAN DAN STRATEGI KEPROTOKOLAN Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan memberikan definisi Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam Acara Kenegaraan atau Acara Resmi, yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara dan Tata Penghormatan. Tata Warkat d. 1. Jenis. 1. c. Tata Penghormatan; r. Ialah pengatur ruang atau daerah yang akan dipergunakan sebagai daerah aktivitas. . Tata Warkat. 12. Memahami pengertian, jenis, dan aktivitas (tata ruang, tata upacara, tata tempat, tata busana dan tata warkat) protokoler dalam acara kenegaraan, kepemerintahan, bisnis, menangani VVIP, dan event sosial. Memberikan penghormatan kepada pejabat negara, pejabat pemerintah, perwakilan negara asing/organisasi internasional, serta tokoh masyarakat tertentu dan tamu negara sesuai dengan kedudukan dalam negara, pemerintah, dan masyarakat 5. Tata cara, setiap kegiatan acara harus dilakukan secara tertib, khidmat serta setiap perbuatan atau tindakan yang dilakukan menurut aturan dan. 1) Hal yang merupakan pengaturan dari tata pakaian adalah 2) Urutan tata tempat yang paling utama menurut UUD NO. Tata warkat . Dalam undang-undang sendiri dikenal tiga tata aturan keprotokolan yakti Tata Tempat, Tata Upacara,. ptwikagedungid menerbitkan Pedoman Keprotokolan WEGE pada 2022-10-13. Di baca 7745 kali. . Tata Warkat/undangan Pengaturan mengenai undangan yang akan dikirim untuk suatu kegiatan yang perlu diperhatikan ialah: 1) Daftar nama tamu yang akan diundang hendaknya. Protokol Perlu Fleksibel. Tata Warkat. Dalam mengatur kegiatan keprotokolan harus memiliki: a. Keprotokolan mengatur 3 hal utama yaitu, Tata Tempat, Tata Upacara dan Tata penghormatan. Jenis-jenis kegiatan yang diatur oleh Surat Keputusan Menteri P & K no. pemerintahan dan berlaku secara universal. 62 Tahun 1990 tentang ketentuan keprotokolan mengenai tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan. dan c. 2. Penataan administrasi surat menyurat dan undangan yang berkaitan langsung dengan acara yang dilaksanakan. unit pelaksana teknis, Tata Tempat berpedoman pada urutan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dan/atau disesuaikan dengan urutan jabatan di masing-masing unit pelaksana teknis bersangkutan. Sejarah Kata Protokol. Ruang lingkup dalam keprotokolan adalah. Prinsip Dasar MC & Keprotokoleran Sesuai Sosialisasi UU Keprotokoleran Negara (UU No. 5. Tata Warkat. Peraturan Pemerintah RI No. Meminimalisir kesalahan dalam suatu acara. 5) Tata Warkat. Pengertian Keprotokolan Dalam KBBI Moeliono (1990:704) berpendapat bahwa protokol adalah peraturan upacara di istana kepala negara atau berkenaan dengan penyambutan tamu-tamu Negara. UU No. 8 Tahun 1987. Yang tidak. Definisi lain:“kumpulan peraturan dalam upacara yang dituruti dalam semua pergaulan internasional oleh (kapala negara, kepala pemerintahan, para menteri, dan diplomat) baik secara tertulis maupun tidak tertulis. 62 tahun 1990 tentang ketentuan keprotokolan mengenai tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan. e. Tata warkat a. Apa itu Keprotokolan? Pengertian berdasarkan UU Nomor 9 tahun 2010 tentang keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi tata tempat,. PTS OTK HUMAS DAN KEPROTOKOLAN kuis untuk 11th grade siswa. Dalam hal ini terdapat beberapa hal yang perlu. OTOMATISASI DAN TATA KELOLA PERKANTORAN Minggu, 26 Juli 2020. Yang harus diperhatikan dalam tata warkat adalah : nama, jumlah undangan, bentuk undangan, mencantumkan ketentuan pakaian dsb. 35. Tata warkat E. Selayang Pandang Protokol Negara. MC DAN PROTOKOLER (Teori dan Praktik) Pengertian MC MC kependekan dari Master of Ceremony. d. Tata Kerja Politeknik Negeri Bali (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 719) masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri ini. Ø Tata Warkat. 8/87 adalah serangkaian aturan dalam kenegaraan atau acara resmi yangmeliputi aturan. Balas Hapus Pelaksanaan MC dan keprotokolan bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran akan peran pentingnya public speaking dalam komunikasi. Tata Warkat merupakan pengaturan mengenai undangan yang akan dikirim untuk suatu kegiatan. Peraturan Tentang (Domain) Keprotokolan. Tata Upacara berdasarkan Pasal 1 ayat. Tata boga. Aktivitas keprotokolan sendiri secara lebih luas terdiri dari lima hal yakni tata ruang, tata upacara, tata tempat, tata busana, dan tata warkat. ATURAN PROTOKOL Aturan tentang keprotokolan a. Tata Cara Mengatur Kegiatan Protokol Dalam mengatur kegiatan keprotokolan harus memiliki: a. 8. Scribd adalah situs bacaan dan penerbitan sosial terbesar di dunia. Unsur keprotokolan yang mengatur tentang tata cara kesopanan terhadap orang lain dalam suatu acara keprotokolan disebut unsur keprotokolan. Penyelenggara Acara Kenegaraan dilaksanakan oleh Panitia Negara yang diketuai oleh menteri yang membidangi urusan kesekretariatan negara, sedangkan penyelenggara Keprotokolan Acara Resmi dilakukan oleh: a. Please save your changes before editing any questions. republik indonesia . 8 tahun 1987 ttg protokol 2. PROTOKOLER Sejarah dan Perkembangannya Disampaikan dalam : - ppt download Tata Warkat. Artinya “penguasa acara”, pemandu acara, pengendali acara, pembawa. 3. Pengertian menurut UU No. 8 Tahun 1987 tentang protokol b. 3. Tata warkat adalah pengaturan mengenai undangan yang akan dikirim untuk suatu kegiatan.